Krisna Jayani, S.H. merupakan Associate Lawyer di P&P Law Firm yang berfokus pada litigasi dan non-litigasi. Ia memiliki pendekatan analisis yang teliti dan terstruktur dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum klien.
Krisna telah terlibat dalam penanganan beberapa perkara serta mendampingi klien dalam berbagai proses hukum, baik di dalam maupun di luar persidangan. Pengalaman tersebut membentuk kemampuan analisisnya dalam menangani perkara pidana dan perdata secara efektif.