Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

Layanan

Tentang Layanan

P&P Law Firm membantu klien dalam persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial, baik dari sisi perusahaan maupun pekerja. Pendampingan ini mencakup penyusunan dokumen hubungan kerja, konsultasi, hingga penyelesaian perselisihan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Yang Kami Tangani

  • Penyusunan dan review perjanjian kerja
  • Peraturan perusahaan
  • Kebijakan internal ketenagakerjaan
  • Hubungan kerja dan hak-kewajiban pekerja
  • Tindakan disipliner
  • Pemutusan hubungan kerja atau PHK
  • Pesangon dan hak pekerja
  • Perundingan bipartit
  • Mediasi hubungan industrial
  • Pendampingan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial
  • Izin kerja tenaga kerja asing apabila diperlukan

Tim Ahli Kami

Abraham Riza, S.H., M.H

Senior Partner / Advokat

Adam Taufiq, S.E.

Managing Partner

Legal Retainer Services

Selengkapnya

Pertambangan & Sektor Usaha Teregulasi

Selengkapnya

Hak Kekayaan Intelektual / HAKI

Selengkapnya

Hubungi Kami

Kami Siap Membantu Permasalahan Hukum Anda

Konsultasikan kebutuhan hukum Anda dengan tim kami yang berpengalaman.

Scroll to Top