P&P Law Firm membantu klien dalam persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial, baik dari sisi perusahaan maupun pekerja. Pendampingan ini mencakup penyusunan dokumen hubungan kerja, konsultasi, hingga penyelesaian perselisihan sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Layanan
Tentang Layanan
Yang Kami Tangani
- Penyusunan dan review perjanjian kerja
- Peraturan perusahaan
- Kebijakan internal ketenagakerjaan
- Hubungan kerja dan hak-kewajiban pekerja
- Tindakan disipliner
- Pemutusan hubungan kerja atau PHK
- Pesangon dan hak pekerja
- Perundingan bipartit
- Mediasi hubungan industrial
- Pendampingan perkara di Pengadilan Hubungan Industrial
- Izin kerja tenaga kerja asing apabila diperlukan