P&P Law Firm memberikan pendampingan dalam perkara pidana, baik pada tahap pelaporan, klarifikasi, pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, hingga proses hukum lanjutan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan klien memahami hak, kewajiban, dan posisi hukumnya sepanjang proses berjalan.
Pidana & Pendampingan Pemeriksaan
Layanan
Tentang Layanan
Yang Kami Tangani
- Konsultasi awal perkara pidana
- Penyusunan kronologi perkara
- Penelaahan dokumen dan bukti
- Pendampingan laporan atau pengaduan
- Pendampingan klarifikasi dan pemeriksaan
- Pendampingan proses BAP
- Pendampingan di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan
- Penyusunan dokumen hukum terkait perkara pidana
- Pendampingan perkara penipuan, penggelapan, tindak pidana ekonomi, dan perkara pidana lainnya