P&P Law Firm menyediakan layanan retainer bagi perusahaan yang membutuhkan dukungan hukum berkelanjutan. Melalui skema ini, P&P Law Firm dapat berperan sebagai legal department eksternal untuk membantu kebutuhan hukum sehari-hari perusahaan.
Legal Retainer Services
Layanan
Tentang Layanan
Yang Kami Tangani
- Konsultasi hukum rutin
- Review kontrak dan dokumen bisnis
- Penyusunan legal opinion
- Pendampingan perizinan
- Regulatory dan corporate compliance
- Legal audit
- Pendampingan komunikasi dengan instansi
- Analisis risiko sebelum keputusan bisnis
- Pendampingan pengadaan dan kerja sama bisnis
- Penelaahan dokumen perusahaan
- Dukungan hukum untuk operasional harian perusahaan
- Koordinasi hukum berkelanjutan sesuai kebutuhan klien