P&P Law Firm membantu klien dalam transaksi penggabungan, peleburan, pengambilalihan, akuisisi saham atau aset, serta restrukturisasi perusahaan. Transaksi korporasi membutuhkan pemeriksaan hukum yang cermat karena dapat berdampak pada kepemilikan, pengendalian, aset, kontrak, kewajiban, dan tanggung jawab hukum perusahaan.
Merger & Acquisition
Layanan
Tentang Layanan
Yang Kami Tangani
- Legal due diligence
- Review risiko hukum transaksi
- Akuisisi saham
- Akuisisi aset
- Penggabungan dan peleburan perusahaan
- Restrukturisasi perusahaan
- Share purchase agreement
- Asset purchase agreement
- Shareholder agreement
- Resolusi dan dokumen korporasi
- Review perizinan, kontrak, aset, kewajiban, sengketa, ketenagakerjaan, dan HAKI
- Pendampingan negosiasi dan penutupan transaksi