P&P Law Firm menangani perkara dan kebutuhan hukum yang berkaitan dengan tanah, properti, aset keluarga, kepemilikan, penguasaan lahan, peralihan hak, serta sengketa pertanahan. Dalam perkara pertanahan, kejelasan dokumen dan riwayat penguasaan tanah menjadi aspek penting untuk menentukan posisi hukum klien.
Pertanahan & Properti
Layanan
Tentang Layanan
Yang Kami Tangani
- Penelaahan sertifikat dan dokumen pertanahan
- Penelaahan riwayat kepemilikan dan penguasaan tanah
- Sengketa tanah keluarga
- Sengketa kepemilikan dan penguasaan lahan
- Peralihan hak atas tanah
- Penelaahan akta jual beli, surat waris, dan dokumen pendukung
- Pendampingan mediasi atau negosiasi sengketa tanah
- Pendampingan perkara pertanahan di pengadilan
- Penyusunan langkah hukum terkait aset dan properti