P&P Law Firm membantu klien dalam pengurusan dan penelaahan perizinan usaha, termasuk kebutuhan yang berhubungan dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dinas teknis, dan instansi terkait lainnya. Pendampingan ini penting agar proses perizinan berjalan tertib, sesuai prosedur, dan mendukung kegiatan usaha klien.
Perizinan & Government Affairs
Layanan
Tentang Layanan
Yang Kami Tangani
- Pengurusan dan penelaahan perizinan usaha
- OSS, NIB, dan KBLI
- Izin usaha berbasis risiko
- Perizinan sektoral
- Koordinasi dengan kementerian, lembaga, dinas, dan instansi teknis
- Klarifikasi dokumen dengan instansi
- Pendampingan pemeriksaan administratif
- Penyusunan surat tanggapan kepada instansi
- Penyesuaian izin dengan kegiatan usaha
- Pendampingan legalitas usaha untuk PT, investor, dan UMKM