Perizinan & Government Affairs

Layanan

Tentang Layanan

P&P Law Firm membantu klien dalam pengurusan dan penelaahan perizinan usaha, termasuk kebutuhan yang berhubungan dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dinas teknis, dan instansi terkait lainnya. Pendampingan ini penting agar proses perizinan berjalan tertib, sesuai prosedur, dan mendukung kegiatan usaha klien.

Yang Kami Tangani

  • Pengurusan dan penelaahan perizinan usaha
  • OSS, NIB, dan KBLI
  • Izin usaha berbasis risiko
  • Perizinan sektoral
  • Koordinasi dengan kementerian, lembaga, dinas, dan instansi teknis
  • Klarifikasi dokumen dengan instansi
  • Pendampingan pemeriksaan administratif
  • Penyusunan surat tanggapan kepada instansi
  • Penyesuaian izin dengan kegiatan usaha
  • Pendampingan legalitas usaha untuk PT, investor, dan UMKM

Tim Ahli Kami

Abraham Riza, S.H., M.H

Senior Partner / Advokat

Adam Taufiq, S.E.

Managing Partner

Legal Retainer Services

Selengkapnya

Pertambangan & Sektor Usaha Teregulasi

Selengkapnya

Hak Kekayaan Intelektual / HAKI

Selengkapnya

Hubungi Kami

Kami Siap Membantu Permasalahan Hukum Anda

Konsultasikan kebutuhan hukum Anda dengan tim kami yang berpengalaman.

Scroll to Top